Senin, 22 Desember 2025

Koruptor Panik, KPK Dukung Prabowo Soal RUU Perampasan Aset

Photo Author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:11 WIB
KPK mendukung pernyataan Prabowo tentang RUU Perampasan Aset. (Gemalantang.com/Instagram/official.kpk)
KPK mendukung pernyataan Prabowo tentang RUU Perampasan Aset. (Gemalantang.com/Instagram/official.kpk)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi respon atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai RUU Perampasan Aset.

Pada pidatonya saat Hari Buruh di kawasan Monas pada Kamis, 1 Mei 2025, Prabowo menyatakan dukungannya tentang RUU Perampasan Aset.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” tegas Prabowo dalam pidatonya di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: AI Bakal Jadi Kurikulum Baru di Sekolah pada Tahun Ajaran Baru

“Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?” imbuhnya saat itu.

“Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo lagi.

KPK mengungkapkan bahwa dengan pernyataan dari Prabowo tersebut menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset ini sebenarnya penting untuk segera diselesaikan oleh DPR.

Baca Juga: PBB Desak Israel Cabut Blokade Bantuan ke Jalur Gaza

Pasalnya, dengan pengesahan RUU Perampasan Aset juga bisa membuat upaya pemberantasan korupsi lebih efektif.

“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Jumat, 2 Mei 2025.

“Tujuan akhirnya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga: Penghapusan Outsourcing Antara Kesejahteraan Buruh dan Kepentingan Investor

Tessa juga menambahkan bahwa lembaganya selalu berada di sisi rakyat dan pemerintah untuk melawan tindakan korupsi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X