“KPK selalu berdiri bersama dengan rakyat dan pemerintah dalam hal upaya pemberantasan korupsi,” tegas Tessa.
“Pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keseriusan pemerintah,” tambahnya.
Baca Juga: Semakin Memanas, Israel Serang Suriah Disaat Bentrokan Meluas
RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2025-2029 namun tidak masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025.
Sehingga, dengan aturan tersebut RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam topik pembahasan yang akan dilakukan DPR sepanjang tahun 2025 ini.***