Senin, 22 Desember 2025

Kisruh Gas Elpiji 3 kg, Begini Kata Menteri Bahlil saat Menghadap Prabowo hingga Arahan Terbaru sang Presiden Terhadap Pihak Pengecer

Photo Author
RK
- Selasa, 4 Februari 2025 | 18:10 WIB
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Presiden RI Prabowo Subianto. (Instagram.com/@bahlillahadalia) (Gema Lantang )
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Presiden RI Prabowo Subianto. (Instagram.com/@bahlillahadalia) (Gema Lantang )

Baca Juga: Telisik Momen Zulhas Kasih Uang Gajinya ke Siswa Banyuwangi di Momen MBG, Ada Setitik Janji Prabowo yang Ingin Naikkan Upah Pejabat RI

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi presiden turun tangan," terang Dasco.

 

"Untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," pungkasnya.

 

Melihat kisruh pengecer sempat tidak diperbolehkan menjual Elpiji 3 kg, Prabowo pun sempat memanggil Menteri Bahlil ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Januari 2025.

 

Perbaikan dari Hasil Sidak Elpiji 3 kg di Lapangan

 

Dalam kesempatan berbeda, Bahlil mengatakan dirinya melaporkan hasil sidak ke pengecer Elpiji 3 kg yang dilaporkan kepada Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Februari 2025. 

 

Terkait hal itu, sebelumnya pemerintah memperbolehkan para pengecer menjual Elpiji 3 kg, dengan anjuran para pengecer mendaftarkan diri sebagai sub pangkalan.

 

"Saya tadi sidak kan ya turun ke lapangan untuk mengecek tentang kondisi terakhir Alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin," terang Bahlil.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X