"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi presiden turun tangan," terang Dasco.
"Untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," pungkasnya.
Melihat kisruh pengecer sempat tidak diperbolehkan menjual Elpiji 3 kg, Prabowo pun sempat memanggil Menteri Bahlil ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Januari 2025.
Perbaikan dari Hasil Sidak Elpiji 3 kg di Lapangan
Dalam kesempatan berbeda, Bahlil mengatakan dirinya melaporkan hasil sidak ke pengecer Elpiji 3 kg yang dilaporkan kepada Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Terkait hal itu, sebelumnya pemerintah memperbolehkan para pengecer menjual Elpiji 3 kg, dengan anjuran para pengecer mendaftarkan diri sebagai sub pangkalan.
"Saya tadi sidak kan ya turun ke lapangan untuk mengecek tentang kondisi terakhir Alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin," terang Bahlil.
Artikel Terkait
Fadhil Arief Sebut, Membangun Batanghari Butuh Semua Pihak
PJ Sekda Mula P Rambe Ikut Zoom Metting Bersama Mendagri Tito Karnavian
Sekda Provinsi Jambi Ikuti Zoom Metting Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Bersama Mendagri Tito Karnavian
Komitmen Perjuangkan Tenaga Honorer, Ini Tindakan Al Haris
Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Berbagai Keuntungannya, Termasuk Bisa Untung Jutaan Rupiah dalam Sebulan
Ketua MPR Ungkap Catatan Perbaikan Program MBG dari Presiden Prabowo, Salah Satunya Menyinggung Porsi Makanan