Baca Juga: Jelang Pelantikan Walikota Jambi, Maulana Bilang Gini
Perintahkan Penegak Hukum Berani Tindak Perusahan 'Nakal'
Prabowo juga menyoroti jajaran penegak hukum untuk terus menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.
Presiden RI itu mengingatkan agar aturan harus dipatuhi, dan jika ada yang melanggar dapat ditindak dengan hukum yang berlaku.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan," terangnya.
"Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan. Ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tegas Prabowo.
Selain itu, Prabowo mengancam akan mencabut izin dan mengusai lahan bagi perusahaan 'nakal' yang melanggar aturan.
"Pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan mengusai kembali lahan-lahan tersebut," tandasnya.
Artikel Terkait
Asnawi Abdul Rahman Resmi Nahkodai PPTB Provinsi Jambi
Herry Efrizal Hengkang Dari Kursi Ketua DPC GRIB Jaya Kota Jambi
3 Fakta Terkini Banjir Bandang di Jateng, dari Puluhan Warga Grobogan Mengungsi hingga 23 Desa Wilayah Kendal Terendam!
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes Jaktim ke Santri: Tersangka Sempat Ketahuan Istri
Kobaran Api Goreskan Pilu Warga DKI: Selain di Glodok Plaza Kini Kebakaran Melalap Rumah Padat Penduduk Kawasan Kemayoran
Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN