Block dan report iklan judol tampaknya tak cukup dilakukan untuk mengurangi iklan-iklan itu muncul di Meta.
Atur ulang settingan di platform sosial media milik Meta dengan pergi ke ‘setting’ lalu ketik ‘iklan’ kemudian nonaktifkan seluruh preferensi iklan.
Baca Juga: Bikin Negara Merugi Rp280 Miliar, KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Anak Perusahaan Telkom
Opsi kedua bisa mengganti region selain Indonesia, mengingat Indonesia belum ada regulasi periklanan.
Usaha Pemerintah Memblokir Konten Judol
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, mengungkapkan jika sejak 2017 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten terkait judol.
Pada periode 1-6 Januari 2025, Kemkomdigi pun telah menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs terkait dan terafiliasi dengan situs judol.
Artikel Terkait
Manusia vs Teknologi, Wamen Dikti Stella Christie Imbau Masyarakat Pandai Manfaatkan AI Agar 'Tidak Kalah Telak'
Karen Bass, Wali Kota Los Angeles Bikin Geram Warganya Malah Pergi ke Ghana Saat Terjadi Kebakaran
Konsultasi ke Kemendagri, Banggar DPRD Jambi Banyak Terima Masukan
Ajak Semua Pihak Membangun Batanghari, Fadhil Arief: Tanpa Dukungan Program Tidak Barjalan
ASN Tak Memilihnya Saat Pilkada Batanghari, Ini Kata Fadhil Arief
Niat Menemui Anakya, Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Oleh Oknum ASN
Dampak Sosial Dan Ekonomi Ditengah Pusaran Ilegal Drilling
Guru Besar IPB yang Menghitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah 271T Dipolisikan Ormas