Senin, 22 Desember 2025

Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!

Photo Author
RK
- Senin, 13 Januari 2025 | 14:14 WIB
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta! (Gema Lantang )
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta! (Gema Lantang )

 

Block dan report iklan judol tampaknya tak cukup dilakukan untuk mengurangi iklan-iklan itu muncul di Meta.

 

Atur ulang settingan di platform sosial media milik Meta dengan pergi ke ‘setting’ lalu ketik ‘iklan’ kemudian nonaktifkan seluruh preferensi iklan.

 

Baca Juga: Bikin Negara Merugi Rp280 Miliar, KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Anak Perusahaan Telkom

Opsi kedua bisa mengganti region selain Indonesia, mengingat Indonesia belum ada regulasi periklanan.

 

Usaha Pemerintah Memblokir Konten Judol

 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, mengungkapkan jika sejak 2017 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten terkait judol.

 

 

Pada periode 1-6 Januari 2025, Kemkomdigi pun telah menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs terkait dan terafiliasi dengan situs judol.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X