Video singkat yang ditempel situs judi online sekarang ini banyak bertebaran di sosial media.
Awalnya, iklan judol ini akan ditayangkan sebanyak-banyaknya dengan jangkauan luas lewat video-video tersebut.
Hanya butuh waktu 3 detik pertama untuk menonton iklan tersebut sampai pengguna sosial media masuk dalam kelompok target audience untuk iklan judol.
Tak heran, meski tidak pernah klik iklan atau bermain judol tapi selalu mendapatkan iklan judol.
Iklan judol yang masih bebas itu sesuai dengan pernyataan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, kalau belum ada lembaga yang bertugas untuk mengawasi media sosial.
“Gue nggak tahu ya ini wewenang Kapolri, Komdigi, atau KPI, gue nggak ngerti, tapi yang jelas ini adalah wewenang pemerintah kalau misalkan pemerintah serius,” ucap Sepihara_ dalam videonya.
“Bos, sekarang nangkepin ikan kecil terus kemudian konferensi pers, udah nggak musim, udah nggak zaman, tegur wadahnya, tegur Meta,” imbuhnya.
Bagaimana Cara Mengurangi Iklan Judol di Feed Sosmedmu?
Artikel Terkait
Manusia vs Teknologi, Wamen Dikti Stella Christie Imbau Masyarakat Pandai Manfaatkan AI Agar 'Tidak Kalah Telak'
Karen Bass, Wali Kota Los Angeles Bikin Geram Warganya Malah Pergi ke Ghana Saat Terjadi Kebakaran
Konsultasi ke Kemendagri, Banggar DPRD Jambi Banyak Terima Masukan
Ajak Semua Pihak Membangun Batanghari, Fadhil Arief: Tanpa Dukungan Program Tidak Barjalan
ASN Tak Memilihnya Saat Pilkada Batanghari, Ini Kata Fadhil Arief
Niat Menemui Anakya, Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Oleh Oknum ASN
Dampak Sosial Dan Ekonomi Ditengah Pusaran Ilegal Drilling
Guru Besar IPB yang Menghitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah 271T Dipolisikan Ormas