Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Minta Harvey Moeis Dihukum 50 Tahun ‘Vonisnya Jangan Terlalu Ringan’

Photo Author
RK
- Jumat, 3 Januari 2025 | 16:45 WIB
Presiden Prabowo Minta Harvey Moeis Dihukum 50 Tahun ‘Vonisnya Jangan Terlalu Ringan’ (Gema Lantang )
Presiden Prabowo Minta Harvey Moeis Dihukum 50 Tahun ‘Vonisnya Jangan Terlalu Ringan’ (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kurungan 6 bulan.

 

Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti Rp210 miliar. 

 

Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk mengganti kerugian.

Baca Juga: Sisi Lain Rekor Tayangan Perdana Squid Game 2, Intip Polemik Hitung Cuan dari Media Korsel hingga Kena Semprot Netflix!

Apabila hasil lelang tidak mencukupi, maka hukuman penjara akan menggantikan pembayaran tersebut.

 

Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yang menyatakan Harvey bersalah dalam kasus penyalahgunaan izin usaha pengelolaan area PT Timah (Persero) Tbk. yang merugikan negara.

 

Presiden Prabowo Kritik Vonis Ringan

 

Keputusan tersebut memicu reaksi publik, yang menilai vonis ini tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X