Senin, 22 Desember 2025

Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer Yang Sudah Lama Bekerja

Photo Author
- Minggu, 3 Maret 2024 | 22:00 WIB
Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer Yang Sudah Lama Bekerja  (Gema Lantang/ Foto ILUSTRASI )
Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer Yang Sudah Lama Bekerja (Gema Lantang/ Foto ILUSTRASI )

Gemalantang.com - Sementara pemerintah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) , membawa kemajuan bagi tenaga honorer diseluruh Indonesia.

Karena sebelum adanya PPPK ini, tenaga honorer yang bekerja sudah bertahun-tahun harus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tetapi, dengan adanya PPPK ini, sudah jutaan tenaga honorer sudah jadi PPPK dengan berbagai formasi.

Sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) juga ikut memikirkan nasib para tenaga honorer yang sudah lama berkerja, namun belum juga diangkat jadi PPPK.

Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengusulkan agar tenaga honorer yang telah berusia 55 tahun ke atas dapat diangkat jadi PPPK tanpa harus mengikuti seleksi.

Usulan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa honorer kategori ini telah berkompeten dan berpengalaman dalam mengabdi kepada negara.

“Kalau saya waktu itu usul konkrit-nya, usia-usia kritis misalnya di atas 55 tahun, gitu ya! Sudah itu prioritaskan aja konversi langsung jadi PPPK. Nggak usah ikut seleksi,” kata Aminurokhman saat rapat kerja dengan Menteri PANRB, Kepala BKN, LAN, dan ANRI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9/2023) lalu.

Baca Juga: Ayoo Siapkan Diri, Pemerintah Kembali Rekrutmen PPPK Tahun 2024

Baca Juga: Siap-siap Bagi Tenaga Honorer di Jambi, Pemerintah Kembali Buka Seleksi PPPK Tahun 2024

Baca Juga: Pemerintah Pusat Menaikkan Gaji Pokok Pensiun PNS, PPPK Hingga TNI-POLRI

Aminurokhman menilai bahwa honorer usia 55 tahun ke atas sudah tidak memiliki banyak pilihan karier selain menjadi PPPK.

Selain itu, mereka juga sudah memiliki kompetensi dan kinerja yang teruji selama bertahun-tahun.

“Mereka ini kan sudah tidak punya pilihan lagi, kalau tidak diangkat jadi PPPK, mau jadi apa? Mereka juga sudah berkompeten, sudah bekerja dengan baik, sudah loyal, sudah mengabdi,” ujarnya.

Meski begitu, usulan dari anggota Komisi II DPR RI ini belum mendapatkan lampu hijau dari pemerintah terkait.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu hasil audit dari BPKP terkait data tenaga honorer yang valid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X