Mantan Wakil Wali Kota era Airin Rachmi Diany itu menjelaskan, kedua pegawai honorer itu diberhentikan karena terlibat sebagai tim sukses pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2024.
Benyamin Davnie berdalih sanksi tegas diberlakukan melaksanakan Instruksi Presiden Jokowi dalam menjaga netralitas ASN dan pegawai pemerintahan. "Mereka terdaftar sebagai tim sukses langsung dibebastugaskan," katanya.
Dia juga mengungkap beberapa pegawai lain diminta mundur karena menjadi calon legislatif untuk Pemilu 2024. "Misalnya staff khusus saya, Pak Deden Juwardi. Dia maju caleg langsung mundur sebelum pendaftaran itu."
Menurutnya, sanksi bervariasi untuk pelanggaran soal netralitas ASN tersebut. Paling ringan adalah teguran lisan. "Yang terberat tentu akan kami keluarkan dari kepegawaian di pemerintah kota," kata Benyamin Davnie.
Edisi: ASN
Artikel Terkait
ASN dan Anggota Polri Jadi Sasaran Utama Gaktibplin Polda Jambi
Fadhil Arief Minta ASN Pejabat Yang Dilantik Wujudkan Program Batanghari Tangguh
Dikabarkan Tenaga Non ASN Dihentikan Massal Ini Kabar Terbaru Dari Menteri PANRB
Pasca Diumumkan Gaji ASN Naik, Bagaimana Nasib PPPK ?
Jaga Stabilitas Harga Beras, Fadhil Arief Ajak ASN Beli Beras Lokal