"Kemudian, bukti keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," tambahnya.
Polisi Catut Keterangan dari 13 Orang Saksi
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Total saat ini sudah 13 saksi diperiksa dalam proses penyelidikan.
Ade Ary mengatakan pihaknya juga meminta keterangan saksi ahli. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga: Pasien Rehabilitasi Kabur, Satu Orang Berhasil Ditangkap, 3 Masih Berkeliaran
"Jumlah saksi yang diperiksa 13 orang saksi," tandasnya.
Duduk Perkara hingga Kerugian Korban Rp4 Miliar
Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Ade Ary pernah mengungkap duduk perkara hingga kerugian korban yang mencapai Rp4 miliar dalam kasus dugaan pemerasan Nikita terhadap Reza.