internasional

Isu Royalti Menggema di Forum Jepang-ASEAN

Sabtu, 15 November 2025 | 16:46 WIB
Menyoroti pernyataan Menkum, Supratman Andi Agtas terkait isu royalti lagu yang menuai polemik di RI. (Instagram.com/@supratman08)

Komisioner LMKN, Ahmad Ali Fahmi menyebut hal itu seraya menyebut terdapat puluhan ribu pencipta lagu yang perlu dilindungi haknya.

"Kita baru dapat informasi uang royalti yang tidak diklaim Rp24 miliar di digital," kata Ahmad dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025.

"Ini terdiri dari puluhan ribu data judul lagu, artinya di situ ada puluhan ribu pencipta yang harus kita lindungi hak-haknya," terangnya.

Ahmad menjelaskan, sebagian besar dana itu berasal dari lagu-lagu yang penciptanya tidak diketahui atau tidak terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Baca Juga: Natalius Pigai Singung Kekayaan Menteri Lain

“Misalnya ada lagu Cublek-Cublek Suweng ini kan dari zaman Sunan Kalijaga, itu muncul royaltinya karena terdapat penggunaan,” ujarnya.

Diketahui, LMKN mengelola dana tersebut berdasarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025.

Dalam aturan itu, mewajibkan adanya pengumuman daftar lagu tidak dikenal agar pencipta yang sebenarnya dapat melakukan klaim.

“Kalau memang nanti ada orangnya, dia bisa klaim, nanti kita arahkan ke LMK yang menaunginya,” kata Ahmad.

LMKN hanya boleh menyimpan uang tersebut selama dua tahun. Dana itu tidak dapat dipakai kecuali maksimal delapan persen untuk kegiatan pemberdayaan dan optimalisasi musik.

Baca Juga: Amran Ungkap Praktik Serakahnomic, Beras Oplosan Dijual Premium

Pencipta yang Tak Terdaftar di LMK

Ahmad juga menyoroti masalah yang lebih besar, yaitu pencipta lagu yang karyanya beredar luas namun tidak terdaftar di LMK. 

Perubahan pola bisnis musik era digital membuat banyak kreator mandiri kehilangan akses klaim royalti.

“Ribuan orang ini tidak bisa mengklaim lagunya karena praktik bisnisnya di lapangan. DSP ini hanya mengakui entitas besar seperti label yang sejak puluhan tahun menguasai jutaan database lagu,” terang Ahmad.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Isu Royalti Menggema di Forum Jepang-ASEAN

Sabtu, 15 November 2025 | 16:46 WIB

Kremlin: Upaya Penyelesaian Konflik Ukraina Terhenti

Sabtu, 8 November 2025 | 13:59 WIB

Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump

Kamis, 6 November 2025 | 09:19 WIB

Prabowo Warning Dunia Soal ‘Serakahnomics’

Sabtu, 1 November 2025 | 13:19 WIB

Gestur Diplomasi Prabowo Jadi Sorotan di KTT ASEAN

Senin, 27 Oktober 2025 | 09:12 WIB