GEMALANTANG.COM, BANGKOK -- Pemerintah Thailand memberlakukan peraturan baru yang secara tajam membatasi penjualan ganja dipasaran.
Menteri Kesehatan Masyarakat Somsak Thepsuthin juga telah mengumumkan niatnya untuk memasukkan kembali tanaman itu ke dalam daftar narkotika terkendali negara itu dalam waktu 45 hari, setara dengan kokain, heroin, dan sabu.
Baca Juga: Kemenkes Minta Seleksi Kesehatan Calon Jemaah Haji Makin Diperketat
Saat mengumumkan perubahan kebijakan minggu lalu, Somsak mengatakan aturan baru itu akan membantu membatasi industri ganja Thailand ke pasar medis.
“Kebijakan tersebut harus kembali ke tujuan awalnya, yaitu mengendalikan ganja untuk penggunaan medis saja,” kata juru bicara pemerintah Jirayu Houngsub, dikutip Al Jazeera, Kamis, 3 Juli 2025
Baca Juga: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Rp438 Triliun
Smith Srisont, presiden Asosiasi Dokter Forensik Thailand, telah mendesak pemerintah untuk memasukkan kembali ganja ke dalam daftar sejak awal, terutama karena risiko kesehatannya.
Smith mencatat bahwa lebih dari satu penelitian menemukan lonjakan lima hingga enam kali lipat dalam masalah kesehatan terkait ganja di kalangan anak-anak dan remaja sejak legalisasi.
Baca Juga: Johnny G Plate Bakal Diperiksa di Balik Jeruji Sukamiskin
Meskipun toko-toko di Thailand telah dilarang menjual ganja kepada siapa pun yang berusia di bawah 20 tahun.
Smith mengatakan hal itu terlalu sulit untuk ditegakkan karena tugas tersebut sebagian besar dibebankan kepada petugas kesehatan, bukan polisi, dan Thailand tidak memiliki cukup petugas kesehatan.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik 15 Persen, Kemenhub Kini Klaim Keputusan Itu Belum Final
“Jadi, mereka tidak bisa … melihat setiap toko, jika ganja [diperlakukan lebih] seperti metamfetamin … itu akan … lebih baik karena polisi bisa [terlibat] segera.” katanya kepada Al Jazeera.