internasional

‎Pengadilan Tolak Permintaan Untuk Menunda Sidang Korupsi Netanyahu

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:53 WIB
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Gemalantang.com/The Times Of Israel)

‎"Meskipun presiden Amerika Serikat berhak menyampaikan pendapatnya, ia tidak boleh ikut campur dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Israel," kata Zell. 

Baca Juga: Perang Israel-Iran, Dasco: Evakuasi Secara Bertahap

‎Sementara itu, aktivis pro-demokrasi yang dengan lantang mengecam Netanyahu karena terus menjabat sebagai perdana menteri saat didakwa dan diadili, memberikan reaksi pedas terhadap komentar Trump.

‎“Netanyahu menjual Israel sebagai protektorat Trump dengan imbalan tindakan pribadi,” kata aktivis pro-demokrasi utama Nava Rozolyo.

Baca Juga: ‎Skandal Dugaan Penipuan Investasi Batubara Bergulir

‎Netanyahu diadili dalam tiga kasus korupsi, menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, menurut laporan media berbasis di Israel.

‎‎Sidang pidana Netanyahu dimulai pada tahun 2020. The Times Of Israel melaporkan bahwa kasus paling serius yang dihadapi Netanyahu adalah kasus Bezeq-Walla.

Baca Juga: Wilayah Udara Israel Tutup Setelah AS Serang Lokasi Nuklir Iran

‎Dimana, ia dituduh mengesahkan keputusan regulasi yang menguntungkan pemegang saham raksasa telekomunikasi Bezeq, Shaul Elovitch, hingga ratusan juta shekel.

‎‎Netanyahu membantah melakukan kesalahan dan mengatakan tanpa bukti bahwa semua tuduhan itu dibuat-buat dalam kudeta politik yang dipimpin oleh polisi dan jaksa penuntut negara.

Halaman:

Tags

Terkini

Isu Royalti Menggema di Forum Jepang-ASEAN

Sabtu, 15 November 2025 | 16:46 WIB

Kremlin: Upaya Penyelesaian Konflik Ukraina Terhenti

Sabtu, 8 November 2025 | 13:59 WIB

Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump

Kamis, 6 November 2025 | 09:19 WIB

Prabowo Warning Dunia Soal ‘Serakahnomics’

Sabtu, 1 November 2025 | 13:19 WIB

Gestur Diplomasi Prabowo Jadi Sorotan di KTT ASEAN

Senin, 27 Oktober 2025 | 09:12 WIB