Langkah tersebut mengejutkan negara tersebut, yang telah menjadi negara demokrasi sejak tahun 1980-an, menyebabkan kekhawatiran internasional di kalangan sekutu seperti Amerika Serikat dan mitra dagang dengan ekonomi terbesar ke-4 di Asia.
Sidang Mahkamah Konstitusi sedang berlangsung untuk memutuskan apakah Yoon akan kembali menjabat atau dicopot secara permanen dari jabatannya. Pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk mengambil keputusan.
Baca Juga: Pesawat Dengan 181 Penumpang Jatuh, 29 Orang Dilaporkan Tewas
Pada hari Jumat, pengadilan menggelar sidang persiapan pertamanya, di mana permintaan pengacara Yoon untuk menunda persidangan demi persiapan yang lebih baik ditolak. Pengadilan mengatakan akan bertindak cepat.
Reuters melaporkan bahwa sidang berikutnya akan diadakan pada tanggal 3 Januari.