Berdasarkan hasil pengamatan kami, selain fender pilar 5 Jembatan Muara Tembesi dan fender pilar 4 Jembatan Batanghari I juga terdapat 2 (dua) fender pada Jembatan Muara Tembesi dan 2 (dua) fender pada Jembatan Batanghari I yang juga mengalami kerusakan akibat tertabrak tongkang/ ponton angkutan batubara.
"Dan kondisi ini sangat menghawatirkan karena akibat fender yang rusak dan tidak dapat berperfungsi mengamankan pondasi jembatan dari tabrakan tongkang/ ponton, dapat mengakibatkan kerusakan berat pada jembatan dan juga dapat mengakibatkan keruntuhan jembatan bila tertabrak tongkang/ponton," bunyi surat Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga dengan nomor surat PW0103-Bb4/436
Baca Juga: Ngapain Cari Tempat Liburan Jauh-jauh, Kesini Saja Ajak Keluarga
Kegiatan perbaikan atau penggantian jembatan bentang panjang tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat karena tiap tahapan pekerjaan pada lingkup pembangunan jembatan dilakukan bertahap (tidak dapat simultan) dan juga membutuhkan blaya yang cukup besar.
Dalam surat itu itu juga mengatakan, memperhatikan hal-hal tersebut di atas dan mempertimbangkan keamanan jembatan serta keselamatan pengguna jalan umum yang melintas pada Jembatan di Jalan Nasional.
"Bersama ini kami mohon kiranya Bapak Gubernur berkenan untuk dapat mempertimbangkan penghentian sementara mobllitas tongkang/ponton angkutan batubara yang melintas pada jalur pelayaran di bawah Jembatan Muara Tembesi dan Jembatan Batanghari I sampai dengan perbaikan pondasi tiang pancang dan fenider pengaman selesai dkerjakan oleh pihak yang menabrak dan pemasangan fasilitas atau infrastruktur penunjang pada alur pelayaran sungai batanghari telah selesai dikerjakan oleh pihak yang berwenang. Demikian kami sampaikan," jelas surat itu.