Terlebih, muncul dugaan bahwa aliran dana hasil pemerasan tersebut mengalir ke jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung.
Hal itu termasuk untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para oknum pejabat Forkopimda.
"Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda," terang Budi.
"Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan," tandasnya.
Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari KPK ihwal skandal korupsi yang jerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.