GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Polisi telah mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penemuan jasad wanita tanpa busana di Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak enam orang telah diamankan, dengan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.
“Ada enam orang yang berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu 6 Juli 2025.
Baca Juga: Waspada Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta hingga 13 Juli
"Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” imbuhnya.
Ade Ary menjelaskan bahwa selain ketiga pelaku utama, tiga orang lainnya diduga terlibat sebagai penadah mobil milik korban yang dicuri.
Menariknya, salah satu dari enam pelaku yang tengah diperiksa merupakan sopir pribadi korban.
Baca Juga: Prabowo Dapat Sambutan Khusus di Debut KTT BRICS
“Salah satu pelaku adalah sopir korban, ini masih terus dalam pendalaman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan bahwa gelar perkara telah dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka.
Keenam orang yang diamankan hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, warga Kedungwaringin dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat wanita mengambang di aliran Sungai Citarum pada Kamis 3 Juli 2025.
Baca Juga: Indonesia Tampil Perdana di BRICS, Prabowo Disambut Langsung Presiden Lula