hukrim

Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp 231M

Sabtu, 28 Juni 2025 | 20:33 WIB
KPK tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan. (Gemalantang.com/ilustrasi/freepik.com)

Setelah pemeriksaan mendalam di Gedung Merah Putih KPK, lima di antaranya resmi menyandang status tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini