Rabu, 27 September 2023

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK, LSAK: Firli Sangat Peka dan Jeli Terhadap Rakyat

- Jumat, 9 Desember 2022 | 17:49 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK, LSAK: Firli Sangat Peka dan Jeli Terhadap Rakyat. ( Foto: Istimewa)
Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK, LSAK: Firli Sangat Peka dan Jeli Terhadap Rakyat. ( Foto: Istimewa)

Gemalantang.com - Dalam memberantas korupsi tidak pandang bulu, siapapun terbukti bersalah secara hukum melakukan tindakan pidana korupsi harus diproses secara hukum.

Karena hukum bukan milik penegak hukum, tapi seluruh rakyat Indonesia.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Hakim Agung Gazalba Saleh telah memenuhi harapan rakyat.

Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri mengungkapkan, bahwa KPK di bawah komando Firli Bahuri sangat peka dan jeli terhadap harapan rakyat terkait pemberantasan korupsi.

“Langkah Firli dan jajaran KPK patut diapresiasi karena telah menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Penahanan Hakim Agung Gazalba telah memenuhi harapan rakyat akan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022.

Hariri mengatakan, Firli dan jajaran KPK tidak perlu ragu dan gentar untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

KPK harus melanjutkan kerja-kerja baik seperti ini, kalau memang ada pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat, disikat saja, enggak usah takut dan gentar,” katanya.



Seperti diketahui, KPK akhirnya resmi menahan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Penahanan itu dilakukan usai penyidik memeriksa Gazalba selama beberapa jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Gazalba ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut untuk kepentingan penyidikan kasusnya.

Dalam kasus ini, Gazalba Saleh dan bawahannya dijanjikan uang Rp2,2 miliar. Suap itu diberikan melalui PNS Kepaniteraan MA bernama Desi Yustria.

Sumber: Viva.co.id

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

X