ekonomi

‎Oversupply Listrik: Lampu Nyala, Duit PLN yang Padam

Kamis, 25 September 2025 | 20:39 WIB
‎PLTU Paiton di Jawa Timur. PLN telah lama mengalami oversupply listrik, sayangnya produksi paling banyak justru dari pembangkit batu bara yang kotor. (Pln)

‎"Kami sedang mencoba renegosiasi kontrak take-or-pay dengan Independent Power Producers. Kalau berhasil, potensi penghematannya bisa Rp 40 triliun," kata Dadan pada Kontan, Januari 2023.

‎Pemerintah bahkan sempat mewacanakan menaikkan daya listrik rumah tangga miskin dari 450 VA menjadi 900-1200 VA, tanpa menaikkan tarif, supaya surplus listrik miskin dari 450 VA menjadi 900-1200 VA, tanpa menaikkan tarif, supaya surplus listrik bisa diserap. Tapi wacana itu terbentur anggaran subsidi dan belum terealisasi.

Baca Juga: Kutip Pidato Prabowo di PBB, PM Kanada: Sangat Fasih dan Kuat

‎Oversupply dari Pembangkit Kotor

‎Dampak oversupply ini bukan hanya soal kerugian keuangan. Surplus yang sebagian besar berasal dari pembangkit kotor batu bara membuat ruang bagi energi terbarukan semakin sempit.

‎"Investor Energi Baru Terbarukan (EBT) jadi ragu, karena permintaan tidak jelas. Padahal kita sedang dikejar target transisi energi," tulis laporan Trend Asia.

‎Kini PLN seakan berada dalam dilema, punya banyak listrik tapi tidak bisa menjualnya, rugi triliunan, dan sekaligus dituntut mempercepat transisi energi.

Baca Juga: Bahlil Tegur Bos PLN, Arief Rosyid: Tak Boleh Ada yang Salah

‎Di masyarakat, listrik tetap menyala dengan stabil, tapi di balik itu ada persoalan besar yang berpotensi jadi beban negara.

‎Sederhananya, PLN sedang mengalami paradoks, lampunya nyala terang, tapi duitnya pelan-pelan padam.

Halaman:

Tags

Terkini

Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional

Jumat, 21 November 2025 | 16:04 WIB

‎Ekonom Sebut Mesin Ekonomi Jambi Melemah

Sabtu, 8 November 2025 | 10:35 WIB

Respons Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen

Kamis, 6 November 2025 | 11:47 WIB

Purbaya Curhat Balpres Pakaian Bekas Bikin Rugi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:12 WIB

Trik Jitu Menkeu Purbaya untuk Pemimpin Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 | 13:57 WIB