Senin, 22 Desember 2025

Investor Pemula Merapat, Ini Pengertian Reksa Dana dan Saham

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 19:47 WIB
Foto Ilustrasi - Saham dan reksa dana adalah instrumen investasi yang dibedakan dari tingkat keterlibatan investor. (Unsplash/Austin Distel)
Foto Ilustrasi - Saham dan reksa dana adalah instrumen investasi yang dibedakan dari tingkat keterlibatan investor. (Unsplash/Austin Distel)

GEMA LANTANG -- Reksa dana dan saham merupakan dua instrumen investasi yang umum digunakan di pasar keuangan. 

Keduanya memiliki karakteristik berbeda, baik dari segi cara kerja, tingkat risiko, hingga potensi keuntungan.

Investasi reksa dana adalah sekumpulan dana yang berasal dari masyarakat kemudian dikelola oleh manajer investasi ke dalam berbagai instrumen seperti saham hingga pasar uang. 

Baca Juga: Ini Keunggulan Rice Cooker vs Panci Kukus Nasi Tradisional

Dana yang diinvestasikan itu kemudian dibagi hasilnya sesuai dengan jumlah unit reksa dana yang dimiliki oleh setiap investor.

Reksa dana sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap hingga reksa dana pasar uang. 

Proses pembelian reksa dana pun dapat dilakukan melalui bank maupun aplikasi digital seperti Bibit, Bareksa, Ajaib, Tanamduit, IPOT, dan Makmur.

Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud

Meski dikelola oleh profesional, investasi ini tetap mengandung risiko. Beberapa di antaranya adalah penurunan nilai investasi (NAB), risiko likuiditas, hingga wanprestasi dari pihak pengelola.

Sementara itu, pengertian saham sendiri adalah bukti kepemilikan seseorang terhadap suatu perusahaan. 

Dengan membeli saham, seseorang memiliki hak atas sebagian keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen dan potensi capital gain dari kenaikan harga saham.

Baca Juga: Tips Memilih Foundation untuk Kulit Sawo Matang Biar Penampilan Stunning

Saham juga memiliki jenis yang berbeda, seperti saham biasa dan saham preferen, yang menawarkan hak serta pembagian keuntungan yang berbeda. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional

Jumat, 21 November 2025 | 16:04 WIB

‎Ekonom Sebut Mesin Ekonomi Jambi Melemah

Sabtu, 8 November 2025 | 10:35 WIB

Respons Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen

Kamis, 6 November 2025 | 11:47 WIB

Purbaya Curhat Balpres Pakaian Bekas Bikin Rugi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:12 WIB

Trik Jitu Menkeu Purbaya untuk Pemimpin Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 | 13:57 WIB
X