Dan pastinya hasil rapat bersama kabupaten penghasil pansus akan mendapatkan informasi baik itu data maupun masalah.
“Langkah ini kami ambil sebagai salah upaya untuk mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10% (sepuluh persen) Migas di wilayah kerja masing-masing. Jadi kami minta para pihak, tidak terkecuali K3S, secara terbuka menyampaikan progres dan kendala dalam proses persiapan realisasi PI 10%, sehingga bisa ditemukan solusi,” pungkasnya
Artikel Terkait
Niat Menemui Anakya, Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Oleh Oknum ASN
DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda
Siswa Harus Tahu Tentang Legislatif dan Eksekutif, Sekretaris Komisi lll DPRD Provinsi Jambi Terima Audiensi SMA
Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Provinsi Jambi Panggil Pihak BPJN
Prabowo Bahas Makan Bergizi Gratis Bersama Jusuf Kalla, di Jambi Gubernur Jambi Al Haris Gelar Rapat Bersama DPRD Provinsi Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah Dampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin
Serahkan Laporan, Ini Pesan Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kepada Komisi Informasi