Baca Juga: DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024
Ia menyebut bahwa dirinya sudah berbicara dengan Menteri Sosial bahwa harus ada satu kawasan yang memang disiapkan oleh pemerintah untuk menjadi kawasan milik SAD.
Ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap SAD atas kepemilikan satu kawasan lahan untuk keberlangsungan hidup mereka, hal ini juga untuk meminimalisir konflik lahan yang terjadi antara SAD dengan pihak lainnya.
“Pertama memang kita dorong bagaimana SAD ini memiliki satu kawasan untuk keberlangsungan hidup mereka. Konsep kita ya sama seperti sebelumnya, kita berikan sertifikat komunal,”ungkapnya.
Baca Juga: Progam Jalan Terus Digenjot, Fadhil Arief: 2027 InsyaAllah Rampung
Sementara itu, Edi Purwanto memberikan solusi soal hunian rumah bagi SAD. Sebelumnya pemerintah telah membuat hunian bagi SAD.
Namun dianggap tidak nyaman dan merasa panas. Edi Purwanto menyebut bahwa pihak Tumenggung setuju dengan konsep rumah hunian yang ditawarkan olehnya.
“Kita akan bangun rumah itu dari papan dimana kita kasih jarak papannya itu, istilahnya kita kasih sela-sela sehingga ada udara masuk nah kemudian atapnya kita buat dari rumbai. Jadi kita bangun ini menyesuaikan dengan kondisi dilingkungan dan alhamdulillah mereka setuju konsep rumahnya seperti itu,”pungkasnya.
Artikel Terkait
Wabup Bakhtiar Minta Anggota Satlinmas Jaga Kesuksesan Pilkada
DPRD Provinsi Jambi Sebut Maritim di Jambi Hanya Seremonial
Sungai Batanghari Surut Bikin Pusing Pengusaha Batubara
Baik PT Angkasa Pura II Buka Dua Rute Baru, Ini Kata DPRD Provinsi Jambi
KPU Jambi Ikut Putusan MK, Ini Aturan Pendaftaran Cakada