“Kami pansus empat rekomendasikan kepada RS Mattaher diminta selesaikan temuan di tahun 2022, harus melaporkan capain indikator pelayanan, harus mengambil langkah konkrit dalam meningkatkan pelayanan masyarakat,”ungkapnya.
Adapun dalam laporan empat pansus, disepakati bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi bahwa laporan pansus yang telah disusun dan dibahas oleh empat pansus DPRD Provinsi Jambi menjadi rekomendasi dewan untuk dapat ditindaklanjut oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh pansus yang telah menyusun laporan terhadap LKPJ tahun 2023 sehingga kegiatan ini dapat diakhiri dengan persetujuan dewan, dan dengan persetujuan ini, maka laporan pansus ini menjadi rekomenasi dewan untuk dapat di tindaklanjuti,”tutup Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Artikel Terkait
Kabut Asap di Jambi Mulai Ancam Pernapasan, DPRD Provinsi Jambi Minta Dinkes Lakukan Ini
Dukung Warga Tolak Pembangunan Stockpile Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Layangkan Surat
Empat Eks Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Keringanan Hukuman
HPN, Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Jurnalis Jambi Lawan Hoax
Jelang Pemilu 2024, Ini Harapan Ketua DPRD Provinsi Jambi
Putra Batanghari Ini Bakal Melenggang Lagi Menuju DPRD Provinsi Jambi
Diprediksi Duduk di DPRD Provinsi Jambi, Akankah Putra Mantan Bupati Batanghari, Almarhum Fattah Ini Maju di Pilkada?
Siapa Ketua DPRD Provinsi Jambi, Begini Komentar Al Haris
Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu
Studi Banding ke Provinsi Kalimantan Selatan, Ini Yang Dibahas DPRD Provinsi Jambi