Noviardi Ferzi juga menilai langkah terpenting saat ini adalah memastikan bahwa proses layanan publik ke depan semakin terstandar dan terukur, bukan memperluas tafsir putusan Ombudsman menjadi vonis.
"Pemerintah Kota Jambi sudah menunjukkan komitmen respons; maka kritik administratif harus dilihat sebagai ruang penyempurnaan, bukan sebagai bentuk penghukuman." kata Ferzi.
"Dengan perspektif ini, publik dapat menilai persoalan secara objektif dan tidak terjebak dalam framing yang berlebihan." tambahnya.
Baca Juga: Kinerja Pidsus 2025: Kejati Sumsel Bongkar Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Ia juga menjelaskan bahwa "Ombudsman memberikan catatan, pemerintah merespons, dan masyarakat mendapatkan jaminan bahwa perbaikan layanan tetap berjalan tanpa menodai reputasi pejabat publik secara tidak proporsional."