daerah

Maulana Disebut Harus Bertanggung Jawab Soal Mundurnya Direksi Siginjai Sakti

Senin, 1 Desember 2025 | 17:42 WIB
Akademisi dan pengamat kebijakan publik, sosial dan ekonomi, Dr. Noviardi Ferzi. (Ist)

GEMA LANTANG, JAMBI -- Mundurnya direktur dan manajer bisnis PT Siginjai Sakti dalam waktu hampir bersamaan, dinilai bukan sekadar persoalan individu yang "tidak sanggup bekerja”, sebagaimana disampaikan Wali Kota Jambi, Dr. Maulana.

Akademisi yang juga pengamat kebijakan publik, sosial dan ekonomi, Dr. Noviardi Ferzi melihat peristiwa ini justru membuka tabir bahwa ada persoalan lebih mendasar dalam tata kelola BUMD yang seharusnya menjadi alat pembangunan Kota Jambi.

Secara moral, kata dia, tanggung jawab itu tak bisa dilepaskan dari pundak Maulana sebagai pemilik kebijakan dan pihak yang mengangkat direksi.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam logika organisasi, dua pucuk pimpinan mundur beruntun pada BUMD yang bahkan belum berjalan setahun adalah sinyal bahwa lingkungan kerja, kesiapan kelembagaan, hingga dukungan struktural belum ditata dengan matang. 

Baca Juga: Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

"Ketika sejak awal sudah diketahui bahwa aturan melarang penambahan modal dari pemerintah daerah, maka semestinya strategi mitigasi, peta bisnis, serta dukungan operasional sudah disiapkan secara realistis." katanya.

"Bukan menempatkan orang dalam kondisi yang secara faktual sulit dioperasionalkan, lalu ketika gagal dilepaskan begitu saja sebagai persoalan kapasitas individu." tambah Noviardi Ferzi, Senin, 1 Desember 2025.

Pada titik ini, Noviardi mengatakan bahwa tanggung jawab moral Wali Kota seharusnya tampil ke depan—menjelaskan kondisi sebenarnya kepada publik, mengevaluasi pola rekrutmen, dan mengkaji ulang kesesuaian visi BUMD dengan sumber daya yang tersedia.

"Apalagi BUMD dibentuk dengan nama besar pembangunan kota. Ketika dua pejabat kunci memilih angkat kaki, maka publik berhak mempertanyakan apakah dasar fondasinya memang benar-benar kokoh, atau justru hanya dibangun di atas optimisme politik tanpa perencanaan teknis yang memadai." imbuhnya.

Baca Juga: Aktivis Ingatkan Tata Ruang Tidak Wajib Tunduk pada TUKS PT SAS

Menurutnya, sikap meminta orang "menyerah jika tidak sanggup” memang terdengar tegas, tetapi justru menunjukkan bahwa beban struktural seolah tak ingin dipertanggungjawabkan.

"Padahal, tanggung jawab moral seorang kepala daerah bukan hanya menuntut hasil, tetapi memastikan bahwa sistem yang ia bangun mampu membuat orang bekerja dengan layak dan efektif. Jika sistemnya rapuh, yang perlu dievaluasi bukan manusianya, tetapi kepemimpinan dan perencanaannya." tegas Ferzi.

Pada akhirnya, mundurnya dua pejabat BUMD ini bukan hanya catatan administratif. Ia mengklaim ini adalah cermin bahwa ada pekerjaan rumah besar dalam kepemimpinan daerah.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB