daerah

‎Membedah Tuduhan “Agenda Tersembunyi” Proyek Jalan Batu Bara Jambi

Rabu, 5 November 2025 | 09:21 WIB
Foto Ilustrasi - Beberapa orang mengkritik insfratruktur pertambangan batu bara di Jambi. (Ilustrasi/Gema Lantang)

‎GEMA LANTANG, JAMBI -- Nalar publik seolah ingin dibodohi dengan pernyataan penolakan investasi jalan khusus batu bara di Jambi semata-mata karena ada “agenda tersembunyi”.

‎Narasi yang beredar luas itu justru dibalik oleh pengamat kebijakan, sosial dan ekonomi, Dr. Noviardi Ferzi, ia mengatakan justru jangan - jangan yang mendukung punya agenda tersembunyi.

‎"Siapa sih yang tak tergoda untuk berteman dengan kapitalis, meski sebenarnya tak begitu peduli pada mereka yang mendukung, sedikit dirangkul juga karena ada yang mengkritik." imbuhnya, Rabu, 5 November 2025.

‎Dr. Ferzi mengklaim bahwa kritik terhadap infrastruktur pertambangan merupakan substansi dari kegelisahan publik.

Baca Juga: Media Asing Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Begini Respons Pemerintah

‎Karena dalam konteks tata kelola investasi modern, kritik maupun kehati-hatian masyarakat bukanlah sesuatu yang harus dicurigai, tetapi justru merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik agar kepentingan umum tidak dikorbankan oleh motif ekonomi jangka pendek.

‎"Masyarakat berhak mempertanyakan dampak lingkungan, kerentanan sosial, dan tata kelola transparansi sebelum proyek dikerjakan." imbuhnya.

‎Menurutnya, jalan khusus batu bara bukan proyek tanpa risiko, yang meliputi arus truk berat, polusi debu, kerusakan ekosistem, potensi konflik lahan.

‎Termasuk, ketidakjelasan distribusi manfaat ekonomi adalah realitas yang sering muncul di banyak daerah penghasil komoditas.

‎"Jadi, keberatan masyarakat justru bisa dibaca sebagai bentuk perlindungan dini agar dampaknya tidak jatuh kepada mereka di ujung proses ketika semuanya sudah terlaksana dan sulit ditarik mundur." bebernya.

Baca Juga: Pelabuhan Peti Kemas Muaro Jambi: Kemajuan atau Beton Ekonomi?

‎"Mengatakan bahwa karena proyek ini dibiayai swasta maka otomatis aman juga terlalu menyederhanakan. Skema pembiayaan tidak menghapus kewajiban keterbukaan dan mitigasi dampak." kata Dr. Ferzi.

‎Ia juga mengatakan bahwa investor tetap wajib menjelaskan rencana kompensasi, keterlibatan masyarakat, parameter AMDAL, serta mekanisme pengawasan publik.

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB