daerah

Jejak Kasus yang Menyeret Kajari Jakarta Barat hingga Dicopot dari Jabatan

Rabu, 8 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara robot trading Fahrenheit. (Facebook/Kejarijakbar)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro menjadi sorotan publik setelah resmi dicopot dari jabatannya.

Bukan tanpa alasan, Hendri Antoro diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Hendri disebut menerima uang Rp500 juta dari hasil penggelapan barang bukti yang sebelumnya ditangani oleh mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya.

Kabar pencopotan Hendri dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. 

Baca Juga: Jadi Jaksa Gadungan, PNS Asal Way Kanan Ditangkap Kejati Sumsel

Anang menyampaikan bahwa posisi Kajari Jakarta Barat kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo.

“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang kepada wartawan pada Rabu 8 Oktober 2025.

Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan memberikan toleransi terhadap jaksa yang terbukti melanggar hukum maupun etika.

Kapuspenkum Kejagung itu menekankan pentingnya integritas dalam tubuh kejaksaan, terlebih di tengah upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.

“Kami komit untuk menindak,” tegas Anang.

Baca Juga: Pertamina Sebut Tak Ambil Keuntungan soal Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Keterlibatan Hendri Antoro mencuat dalam surat dakwaan terhadap mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya, yang telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September 2025. 

Dalam dakwaan, Azam disebut tidak bertindak sendirian, melainkan membagikan sebagian hasil penggelapan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB