GEMA LANTANG.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua KONI Provinsi Jambi Periode 2020-2024, Budi Setiawan angkat bicara soal belum diserahkannya laporan keuangan dan aset KONI Jambi ke kepengurusan yang baru.
Laporan pertanggungjawaban keuangan ini termasuk soal dana abadi yang ada di otoritas olahraga itu, yang diketahui bersumber dari upaya sewa menyewa SPBU di tanah milik KONI Jambi.
Baca Juga: Skandal Dugaan Kasus Narkotika, Jaksa Tuntut Helen Dengan Hukuman Mati
Dalam keterangan resminya pada hari Kamis, 24 Juli 2025 malam, kepada Gema Lantang , Budi membenarkan bahwa laporan keuangan dan aset memang belum diserahkan.
"Untuk penyerahan serah terima aset, dan laporan keuangan setelah SK terbit dan definitif, Alhamdulillah SK-kan baru di terima hari Jum'at kemarin." mengungkapkannya.
Baca Juga: KONI Jambi Buka Suara Soal Misteri Dana Abadi Diduga Senilai Rp1.4 Milyar
Budi mengatakan dirinya, akan segera berkomunikasi dengan kepengurusan KONI Provinsi Jambi yang baru, ia juga menyatakan akan menyerahkan laporan tersebut pada pekan depan.
"Insyallah kami akan berkoordinasi kepada pengurusan baru dan Insyallah Senin kami laksanakan serah terima." kata Budi Setiawan.
Baca Juga: Cerita Andika Rizky Usai Kontingen Indonesia Buat Kagum Presiden Macron
Sebelumnya, Sekretaris Umum KONI Provinsi Jambi, DR. Muhammad Ali mengatakan bahwa hingga saat ini kepengurusan yang baru belum mengetahui jumlah aset yang ada di otoritas olahraga itu.
"Terkait aset saya belum tahu betul, berapa jumlah aset yang ada di KONI, yang berkaitan dengan dana abadi tadi jumlah itu juga nggak tau tinggal berapa lagi" kata Ali.