daerah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sabtu, 7 Juni 2025 | 18:58 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Gemalantang.com/instagram/dedimulyadi71)

GEMALANTANG.COM, JAWA BARAT -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara menanggapi laporan pidana terhadap dirinya yang diajukan oleh seorang wali murid, Adhel Setiawan. Alih-alih meradang, Dedi memilih merespons dengan tenang.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menyebut bahwa kritik dan upaya hukum terhadap dirinya bukan sesuatu yang harus ditanggapi secara emosional.

Baca Juga: Soal Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya Belum Masuk Kabinet

“Saya sampaikan ya kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi,” ucap Dedi pada Sabtu 7 Juni 2025. 

“Mungkin mereka lagi mau mencari perhatian,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Adhel Setiawan ke pada Kamis 5 Juni 2025. 

Baca Juga: Fadli Zon Bilang Gini Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Adhel menuding kebijakan Gubernur Dedi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.

Menurut Adhel, kebijakan tersebut melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pasal yang kami masukkan itu UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H,” jelas Adhel.

Baca Juga: Di Hari Raya Idul Adha, Fadhil Arief Doakan Jamaah Haji Batang Hari

Ia juga menuding Dedi menjalankan kekuasaan tanpa landasan hukum.

“Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan,” imbuhnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB