Sabtu, 18 April 2026

Fadli Zon Bilang Gini Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 13:41 WIB

Potret Menbud Fadli Zon saat menghadiri Konferensi Pers: Anugerah Musik Indonesia (AMI) 2025 pada Kamis, 5 Juni 2025. (Gemalantang.com/Instagram/fadlizon)
Potret Menbud Fadli Zon saat menghadiri Konferensi Pers: Anugerah Musik Indonesia (AMI) 2025 pada Kamis, 5 Juni 2025. (Gemalantang.com/Instagram/fadlizon)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon buka suara mengenai adanya penambangan nikel di kawasan Raja Ampat.

Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir ramai tentang berita aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.

Fadli Zon mengungkapkan bahwa seharusnya kegiatan penambangan tidak merusak alam.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Isu Pemakzulan Gibran

“Kita harapkan jangan ada satu penambangan yang bisa merusak keindahan alam dan juga ekosistem yang saya kira sangat indah di Raja Ampat,” ujar Menbud Fadli Zon usai shalat Ied di Masjid Istiqlal, Jakarta kepada media pada Jumat, 6 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa ke depannya ada pembicaraan dengan pihak terkait mengenai penambangan yang tidak mengganggu ekosistem alam maupun situs budaya.

“Ini yang mungkin nanti harus dibicarakan, bagaimana investasi dan kegiatan-kegiatan penambangan itu jangan sampai mengganggu situs-situs bersejarah, termasuk situs yang merupakan ekosistem alam yang sudah baik terjaga selama ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Begini Kronologi dan Klarifikasi soal Instagram Gibran Follow Akun Judol

Fadli Zon juga setuju dengan keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara penambangan nikel tersebut.

“Ya kita sangat setuju, harusnya demikian, jangan sampai itu merusak,” ucapnya.

Penambangan nikel di Raja Ampat sendiri dilakukan di bawah operasi PT GAG Nikel.

Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Sudah Sampai di Meja Ketua MPR

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia lantas memerintahkan penambangan dihentikan sementara untuk dilakukan verifikasi lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X