GEMALANTANG.COM, KOTA JAMBI -- Pemerintah harus segera memperbaiki Jembatan yang menjadi urat nadi penghubung di Jalan Sari Bakti, Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi.
Pasalnya, kini jembatan itu tak ubahnya medan uji nyali harian bagi masyarakat yang melintas, penurunan elevasi oprit jembatan hingga lebih dari 20 cm telah menciptakan efek 'lompat' berbahaya bagi kendaraan yang melintas.
Kejadian ini bukan baru terjadi. Berdasarkan dokumentasi visual dari 2019 hingga 2025, kerusakan tersebut terjadi secara progresif dan dibiarkan tanpa penanganan serius.
Baca Juga: Prabowo: Kita Tak Boleh Lagi Punya Mental ‘Kumaha Engke’
Namun, hingga saat ini, Dinas PUPR Kota Jambi justru terkesan menutup mata. Tidak ada perbaikan struktural, tidak ada rambu keselamatan, tidak ada mitigasi risiko yang sesuai dengan standar.
Padahal, kondisi jembatan ini jelas-jelas melanggar ketentuan PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dan SNI Pembebanan Jembatan.
“Ini bukan hanya soal jembatan rusak. Ini soal nyawa rakyat Kota Jambi yang tiap hari bertaruh di atas infrastruktur gagal. Dinas PUPR tahu, tapi membisu,” tegas Andrew Sihite, Ketua Perkumpulan LIMBAH Provinsi Jambi.
Baca Juga: Gerakan Bersama Rakyat Kampus Dukung Kapolres Berantas PETI
Warga yang setiap hari melintas, termasuk pelajar, pekerja, dan pengendara roda dua, telah berkali-kali nyaris celaka. Bahkan, penanganan yang dilakukan selama ini hanya berupa penutup darurat dari papan kayu, yang jelas-jelas tidak memenuhi standar teknis keselamatan.
Atas kelalaian sistemik ini, Perkumpulan LIMBAH Provinsi Jambi secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Jambi.
Perkumpulan itu menilai Kadis PUPR telah bermain-main dengan keselamatan publik, dan gagal total dalam menjalankan kewenangannya sebagai penyelenggara infrastruktur kota.
Baca Juga: AI Bakal Jadi Kurikulum Baru di Sekolah pada Tahun Ajaran Baru
“Kami mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas PUPR Kota Jambi. Jika ini tidak dilakukan, berarti Pemerintah Kota Jambi bisa ikut bertanggung jawab atas kemungkinan korban yang akan jatuh di Jembatan Lompat ini,” ujar Ruswandi Idrus, Sekretaris LIMBAH.