Melalui Bidang Hukumnya, Perkumpulan LIMBAH akan mengambil langkah hukum tegas. Advokat Aang Setia Budi selaku Ketua Bidang Hukum LIMBAH menyatakan akan melayang surat resmi dan pengaduan hukum ke instansi pengawas dan lembaga negara yang berwenang.
Baca Juga: Pulau Bali Sempat Blackout, Istana Ikut Buka Suara
"Ini masuk kategori kelalaian konstruksi dan pengabaian tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan publik. Jika perlu, kami akan kembali turun ke jalan bersama masyarakat untuk menuntut pencopotan Kepala Dinas PUPR Kota Jambi.” katanya.
Artikel Terkait
Donald Trump Ngamuk!!! Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Keluarga Besar P3AD Jambi Sambut Hangat Penyuluhan Subditbin Polmas Polda Jambi
Walikota Jambi Kaget Pilkate Sukses Besar : Saya Terharu
Pemkot Jambi Resmi Buka Seleksi Calon Bos PT Siginjai Sakti
Truk-truk Besar Antre Dijalur Pengisian BBM Bersubsidi, Pihak SPBU Bilang Gini
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Ketika Siswa Ngeluh Pergi Sekolah Jalan Kaki
Penutupan Paksa Minimarket Lokal di Banyuwangi Bakal Picu Gelombang PHK
Selain Kotor, Pasien RSUD Hamba Muara Bulian Keluhkan Air Bersih
Pasien Keluhkan Air Bersih, Direktur RSUD Hamba Muara Bulian Langsung Bertindak
Gerakan Bersama Rakyat Kampus Dukung Kapolres Berantas PETI