daerah

Angkutan Batubara Kembali Buka, Kepercayaan Masyarakat Jambi Terhadap Al Haris Menurun

Rabu, 29 Mei 2024 | 20:40 WIB
Angkutan Batubara Kembali Buka, Kepercayaan Masyarakat Jambi Terhadap Al Haris Menurun (Gema Lantang )

Gubernur Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi berjanji terus mengerjakan jalan senilai puluhan triliun rupiah yang diharapkan tahun ini rampung dengan dikerjakan oleh tiga investor

"Untuk percepatannya, kini sudah ada lagi investor baru asal Kalimantan Selatan yang ingin bergabung untuk menyelesaikan jalan khusus tersebut, dan pengusaha itu menyatakan keseriusannya mengerjakan jalan khusus batubara di Jambi," kata Al Haris, di Jambi.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Akan Ajukan Pembangunan Plyover ke Kementerian PUPR

Sering waktu berjalan, dalam beberapa bulan terakhir, angkutan batubara jalur sungai juga sering terjadi masalah, yang tongkang batubara menabrak jembatan Aurduri I dan jembatan Tembesi.

Sehingga aktivitas angkutan tongkang batubara sempat terhenti, karena masyarakat bergejolak disebabkan pengaman jembatan ditabrak.

Baca Juga: Islamic Center Program Batanghari Tangguh, Fadhil Arief: Bisa Untuk Istirahat Warga Saat Letih di Perjalanan

Tapi kini kegiatan pengangkutan (Hauling) batu bara jalur darat dan jalur sungai dibuka lagi mulai hari ini, Rabu (29/5/2024)

Pemprov Jambi melalui Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakkan Hukum (Satgaswasgakkum) telah mencabut larangan aktivitas angkutan batubara jalur darat Sarolangun-Batanghari dan jalur Sungai.

Baca Juga: Sejumlah Jurnalis dan Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi Gelar di Jambi Unjuk Rasa

Pengaktipan kembali hauling batu bara jalur darat dan Sungai Batanghari ini ditandai dengan surat resmi yang dikeluarkan Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakkan Hukum (Satgaswasgakkum).

Surat bersifat segera yang ditandatangani Plt Asisten II Pemprov  selaku Wakil Ketua Satgaswasgakkum Provinsi Jambi, Johansyah itu ditujukan kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi, Pemilik TUKS/Tersus dan Pemilik Usaha Tongkang.

Baca Juga: Lolos Jadi PPPK, Sejumlah Peserta Malah Tidak Terima SK

Surat tersebut dikeluarkan setelah ada kesepakatan dari hasil rapat  Zoom Meeting Satgaswasgakkum dengan PPTB membahas Tindak lanjut Penataan Angkutan Batu bara Melalui Jalur Sungai pada Rabu 29 Mei 2024.

Ada 6 poin yang diputuskan dalam rapat tersebut. Berikut isi ke 6 poin tersebut:

1. Angkutan batubara jalur darat dari Sarolangun menuju ke Pelabuhan di Kabupaten Batanghari dibuka pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024 pukul 18.00 WIB s/d 05.00 WIB.

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB