Gemalantang.com - Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan beruisaha di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH. MH meresmikan Mal Pelayanan publik terpadu ( Jumat, 2/5/2024).
Baca Juga: Hindari Komoditas Politik, Ombudsman RI Minta Seleksi CASN Ditunda Sampai Selesai Pilkada
Bachyuni Deliansyah mengatakan " mal pelayanan publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah kabupaten Maaro Jambi dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, dan mudah.
Baca Juga: Siap-siap Yang Tamat SMA dan SMK, Masuk Sekolah Kedinasan Langsung Dapat Pekerjaan
"Mal pelayanan publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, mal pelayanan publik adalah wujud transformasi birokrasi pelayanan publik dari tradisional menuju mode birokrasi yang modern.
Dengan adanya mal pelayanan publik, pelayanan ke depan mulai diubah dan awalnya nantinya menjadi paperless (tidak per kertas).
Baca Juga: Waspada!!! Ini Penyebab Gondongan atau Mumps Yang Kerap Menyerang Anak-anak
Kehadiran mal pelayanan publik diharapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian.
Baca Juga: Diresmikan Presiden Jokowi, Kepala Desa Bisa Menjabat Selama 16 Tahun
Hal ini karena pelayanan publik sangat mempengaruhi minat pelaku eκοnomi berinvestasi di tempat tertentu, mereka akan melihat apakah pelayanan publik berbelit-beli atau tidak.