Proses Hukum akan Dilakukan Polda Jawa Timur
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast, memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secepatnya setelah Basarnas menyelesaikan proses evakuasi.
“Terkait dengan proses penegakan hukum harus kami tegaskan bahwa kami masih menunggu terlebih dulu teman-teman SAR ini selesai, kemudian lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” kata Jules kepada awak media pada Senin malam, 6 Oktober 2025.
“Pasti kami akan melangkah ke proses penegakan hukum, namun saat ini kami mohon untuk bersabar karena kami juga masih fokus pada upaya penyelamatan, upaya evakuasi, termasuk dugaan korban yang masih berada di reruntuhan,” tuturnya.
Baca Juga: Fakta Terbaru Fenomena Bola Api di Langit Cirebon
Artikel Terkait
Raut Cemas di Wajah Istri Nadiem Makarim usai Hadiri Praperadilan
Beda Klaim soal Fenomena 'Cahaya Merah' di Langit Cirebon
Maulana Akan Sulap Kawasan Talang Banjar jadi Pusat Oleh-oleh
Fokus Pada Dunia Pendidikan, Anak-anak Batang Hari Jadi Perhatian Fadhil Arief
Begini Respons Polda Jatim soal Proses Hukum Ponpes Al Khoziny
Satgas Timah Bukan Alat Penindakan, Tapi Mesin Pembenahan
Mahfud MD Dukung Menkeu Purbaya: Tak Bebani Rakyat
KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji 2024 oleh Travel Ilegal
Prabowo Saksikan Penyitaan 6 Smelter Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 T
Prabowo Ungkap Potensi Tanah Jarang Monasit Ratusan Triliun di Babel