“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan,” tegasnya kembali.
Melalui arahan ini, Gubernur Andi berharap agar seluruh kepala daerah di Sulsel berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal.
Artikel Terkait
Pertama Di Dunia, Kentut Sapi dan Babi Hingga Domba Akan Dikenakan Pajak
Tiket Jambi-Jakarta Lebih dari Rute Singapura, DPRD Provinsi Minta Pemerintah Turunkan Pajak
Prabowo Luncurkan Coretax: Berlaku 1 Januari 2025, Bisa untuk Mengajukan Permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Sistem Coretax Banjir Keluhan, Sri Mulyani: Kepada Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf
Disorot karena Nunggak Pajak, Mobil Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berubah Plat Jawa Barat
Soal Pajak Gaji Buruh, Prabowo : Gaji Nggak Besar, Ngapain Dipajak
Ini Penjelasan Gubernur DKI Soal Pajak 10 Persen untuk Olahraga
DJP Buka Suara Soal Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak
Menkumham Sebut Royalti Bukan Pajak: Negara Tidak Mendapat Apa-apa
FLOQ Ajukan Relaksasi ke Ditjen Pajak dan OJK Gegara Pajak Kripto Ketinggian