Gemalantang.com - Pemerintah Provinsi Jambi telah mengusulkan pemekaran kabupaten/ kota kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Usulan pemekaran kabupaten/ kota Di Provinsi Jambi ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani ini disampaikannya langsung kepada Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI saat kunjungan kerja ke Jambi
Guna pemekaran kabupaten merupakan cara atau pendekatan untuk mencepat akselerasi pembangunan daerah.
Dan daerah otonom baru yang terbentuk itu merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Pada prinsipnya, kebutuhan pemekaran harus dilandasi adanya keinginan untuk peningkatan pelayanan masyarakat tersebut dan pemerintah daerah induk telah sepakat adanya pemekaran.
Namun, apabila pemekaran hanya berdasarkan atas adanya keinginan sekelompok dan orang-orang tertentu, maka sebaiknya tidak dilakukan pemekaran.
Sebagai daerah otonom baru memerlukan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan masyarakat dan mensejahterakan masyarakat.
Sebagai daerah otonom baru memerlukan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan masyarakat dan mensejahterakan masyarakat.
Adapun pemekaran kabupaten / kota yang di usulkan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, antara lain:
Pemekaran Kabupaten Bungo dan Pembentukan Kota Muaro Bungo,
Pemekaran Kabupaten Merangin dan
Pembentukan Kabupaten Tabir Raya.
Pemekaran Kabupaten Kerinci dan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir.
Kebijakan pemekaran kabupaten memberikan dampak positif yang diharapkan yaitu meningkatnya pendapatan masyarakat.
Selain itu juga peningkatan pendidikan masyarakat, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kemudahan akses masyarakat memperoleh pelayanan publik dari pemerintah setempat, peningkatan ketersediaan sarana.