Gemalantang.com - Memasuki hari pertama operasi Zebra 2023, sejumlah kendaraan roda di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terjaring razia.
Pengendara melanggar berlintas terpaksa di tilang di tempat oleh petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat dalam operasi Zebra 2023.
Salah satunya pelanggaran yang kasat mata yang tidak memakai helm, tidak membawa surat kendaraan serta melawan arus jalan.
Kendaraan yang melanggar terpaksa ditilang di tempat oleh pihak kepolisian dari Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat.
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Rita Purnamasari mengatakan di hari pertama razia operasi Zebra 2023 ini selain stand by melakukan titik razia di setiap persimpangan.
"Petugas juga hunting keliling kota Kuala Tungkal melihat dan menindak secara langsung terhadap pelanggaran, sebab dari kasat mata pelanggaran banyak ditemukan dari kendaraan roda dua salah satunya tidak menggunakan helm," ungkapnya Rita Purnamasari.
Dikatakan Kasat Lantas ini, beberapa poin penting dalam kegiatan Operasi Zebra 2023, ini diantaranya pengemudi yang menggunakan ponsel pada saat berkendara, mengemudi yang masih dibawah umur berboncengan lebih dari dua orang, untuk roda dua.
Lanjutnya, knalpot brong melawan arus pengendara roda dua tidak menggunakan helm serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt
Operasi Zebra 2023 ini akan digelar selama 14 hari ke depan atau hingga 17 September 2023 mendatang.
Dengan demikian masyarakat yang menggunakan kendara roda dua dan roda empat diminta tetap melengkapi kendaraan baik STNK maupun safety berkendara lainnya