Gemalantang.com-- Sebelumnya Kanit PPA Satreskrim Polres Batang Hari, IPDA Ferdinan Ginting menyebutkan, tingginya kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak, karena kurangnya sosialisasi pencegahan dari pemerintah.
Sementara Kabid Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPKPP3A) Kabupaten Batang Hari Riza Amran mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak serta perempuan, masyarakat mulai membuka keberanian korban untuk melaporkan.
Diakui Riza, dari tahun ke tahun kasus kekerasan seksual terhadap anak terus mengalami peningkatan hingga saat ini di tahun 2023 unit PPA pada Dinas BPPKPP3A Batang Hari telah menangani sebanyak 19 kasus .
Riza menjelaskan mereka yang menjadi korban kekerasan seksual pada anak mendapat perlindungan, bahkan siapa saja yang melaporkan hal tersebut mendapat perlindungan dan diberikan biaya transportasinya yang masuk dan bertahan hidup kembali .
"Sosialisasi sering kita lakukan. Mungkin dari sosialisasi pencegahan yang kita lakukan, masyarakat jadi punya keberanian untuk melaporkan, karena selama ini kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak tidak ada keberanian yang melaporkan ke kita," jelasnya.
Riza juga menuturkan, peningkatan kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak ini terjadi mengalami dari tahun sebelumnya disebabkan masyarakat sudah tidak takut lagi melaporkan ke Dinas BPPKPP3A Batang Hari.
" Selama ini masyarakat tidak berani melaporkan ke kita, karena mungkin malu atau hal lainnya. Jadi kita tidak tahu secara pasti berapa kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak ini yang ada. Nah karena ada yang melapor, tentu ini akan terlihat peningkatannya berdasar laporan tersebut," bebernya.
Riza juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Barang Hari agar tidak sungkan-sungkan untuk melaporkan kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap ke Dinas BPPKPP3A Batang Hari .
" Jangan takut untuk melaporkan, dan tidak dipungut biaya. Nanti laporan itu akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," pesanya.