Gemalantang.com - Sedikitnya terdapat 15 kasus kekerasan pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak yang berhasil diungkap unit PPA Satreskrim Polres Batang Hari.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Batang Hari, IPDA Ferdinan Ginting, tingginya kasus kekerasan pelecehan seksual tersebut, dampak dari minimnya sosialisasi pencegahan di sarana umum dalam wilayah Kabupaten Batang Hari
IPDA Ferdinan Ginting Kanit Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis (22/06/23) Slsore mengakui bahwa kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur terbilang tinggi.
Ia juga menyebutkan, setiap tahunya kasus tersebut selalu menjadi buah bibir pembahasan di wilayah Mapolres Batang Hari lantaran tingginya kasus tersebut.
Sejauh ini di tahun 2023 Unit PPA Polres Batang Hari telah menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak sedikitnya sebanyak 15 perkara yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak.
"Perkara kekerasan seksual terhadap anak di Batang Haari dalam penindakan kita terbilang tinggi, hingga sampai saat ini kita menangani 15 perkara yang menimpa kekerasan seksual pada anak" jelas IPDA Ferdinan Ginting
IPDA Ferdinan Ginting harap dinas yang menangani masalah anak dapat melakukan sosialisasi dengan mendirikan spanduk ke sekolah sekolah maupun tempat umum lainya hal ini dalam upaya pencegahan sebelum terjadi tindak perbuatan keji yang terjadi pada anak.
"Kita berharap adanya kerjasama pemerintah kabupaten Batan Hari, dinas terkait yang membidangi masalah anak untuk turun mensosialisasikan dan mendirikan spanduk ditempat umum," pintanya IPDA Ginting.
Sejauh ini dijelaskan Ginting belum ada terpantau spanduk maupun himbauan pencegahan yang terpampang di setiap sekolah maupun tempat umum lainya, kurangnya sosialisasi tersebut salah satu dampak ketidak pahaman warga terhadap bahaya dan sanksi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sehingga di kabupaten Batang Hari, kasus tersebut selalu menghantui anak anak.
" Tidak adanya sosialisasi pencegahan, sebagai salah satu bentuk ketidak pahaman warga akan dampak bahaya dan sanksinya, sehingga mengakibatkan tingginya kasus tersebut dibatanghari" katanya
IPDA Ferdinan Ginting juga mengatakan, adanya kerjasama institusi yang membidangi persoalan anak dalam upaya sosialisasi pencegahan prilaku keji yang mengorbankan masa depan anak.
Selain itu peran pengawasan orang tua sangat penting dalam menjaga dan mendidik anaknya.
"Peran pemerintah dalam sosialisasi bahaya kekerasan seksual anak dan orang tua sangat penting untuk keberlangsungan masa depan anak," pungkasnya. (RYD)