Gemalantang.com - Sebelumnya viral di media sosial, seorang siswi SMP atas nama Sarifah Fadiyah Alkaf yang menyuarakan keadilan untuk neneknya Hafsah.
Dalam video tersebut Sarifah Fadiyah Alkaf mengkritik Pemkot Jambi, karena nilai mengabaikan nenek Hafsah yang jadi korban keegoisan perusahaan.
Viralnya video Sarifah Fadiyah Alkaf ini hingga sampai ke telinga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Terkait kasus nenek Hafsah dengan pihak PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (PT RPSL) Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra kepada jurnalis, Rabu (7/6/2023) mengatakan, Pemkot Jambi siap memfasilitasi permasalahan nenek Hafsah dengan PT RPSL.
Kata Gempa Awaljon Putra, Pemerintah Kota Jambi juga menawarkan mediasi perusahaan PT RPSL dengan keluarga nenek Hafsah, yang ditayangkan secara live.
Menurutnya, kasus ini sudah menarik perhatian nasional, maka dari itu, seluruh masyarakat baik di kota Jambi maupun secara nasional dapat melihat langsung bagaimana proses mediasi ini terjadi, sehingga masyarakat dari situ bisa memberikan penilaian apa upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemkot Jambi kita komitmen.
"Dari perusahaan PT RPSL tidak membatasi nilai ganti rugi, sepanjang itu rasional, perusahaan akan memberikan kompensasi, tapi kalau itu tidak dianggap rasional yang mendasar tentunya tidak akan dikabulkan," jelas Gempa.
"Kita bisa lihat dari 90 KK hampir semuanya, kecuali keluarga nenek Hafsah semuanya telah diberikan kompensasi, karena mereka mengajukan nilai ganti kerugian yang rasional dan berdasar," sambungnya.
Dikatakan Gempa, untuk menuntaskan permasalahan ini, Pemkot Jambi telah menyampaikan kepada keluarga nenek Hapsah untuk melakukan mediasi kembali.
"Saat mediasi pada bulan Februari 2022 lalu, tidak mencapai titik temu, karena perusahaan menolak gugatan ganti kerugian sebesar Rp 1,3 M yang diajukan keluarga nenek Hafsah, sehingga mereka melakukan walkout," tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa Pemkot Jambi juga telah menghubungi pihak PT RPSL dan kapanpun di jadwalkan, dan pihak perusahaan akan hadir.
"Sekarang ini untuk mediasi tentu kedua belah pihak harus hadir, kalau hanya pihak Pemkot Jambi dan perusaahan yang hadir itu tidak bisa dilakukan, jika nenek Hafsah siap akan mau melakukan mediasi, kami akan memfasilitasi," terang Gempa Awaljon Putra.