Gemalantang.com - Sedikitnya terdapat 5.865 daftar tunggu warga Kabupaten Batanghari yang telah melakukan rekam e-KTP yang belum dicetak karena keterbatasan blangko.
Keterbatasan blangko e-KTP di Dinas Pependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) d Kabupaten Batanghari yang jadi problem.
Namun di tahun 2023 ini, setelah berkomunikasi bersama Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) Disdukcapil Batanghari menjamin ketersediaan blangko e-KTP dapat di cetak,bagi warga wajib e-KTP.
Ketersediaan blangko e-KTP, sebelumnya menjadi penghambat lambanya pembuatan hardcopy e-KTP pada Disdukcapil Kabupaten Batanghari
Sementara blangko e-KTP yang di datangkan dari Kemendagri memiliki kuota terbatas, sehingga tidak secara utuh setiap perekaman e-KTP langsung mendapatkanya, melainkan harus menunggu hingga Kemendagri kembali memberi kuota blangko e-KTP .
Hal ini menjadi problem secara nasional, tidak jarang disetiap Disdukcapil selalu mengalami kekosongan blangko e-KTP.
Ade Febriandi Kadis Dukcapil Batanghari, mengakui sejauh ini terdapat 5.865 orang wajib e-KTP yang telah melakukan rekaman e-KTP menjadi daftar tunggu untuk dicetak hardcopy e-KTP.
Katanya, dibtahun 2023 dapat menjamin ketersediaan blangko e-KTP dapat terealisasi dengan baik. Ketersediaan blangko e-KTP.
"Sebanyak 5.865 daftar tunggu yang telah rekaman untuk dicetak hardcopy e-KTP, untuk di tahun 2023, kita telah komunikasikan bersama Kendari dan dapat dijamin ketersediaan blangko e-KTP mencukupi," jelas Ade Febriandi Kadis Dukcapil Batanghari, Rabu (17/1/2023).
Selain itu Ade menjelaskan, perekaman e-KTP dan pelayanan Adminduk lainya terus berjalan tanpa adanya hambatan yang berarti.
Sementara untuk pencetakan hardcopy e-KTP, di pekan ini dan kedepan dapat dijamin ketersediaan blangko e-KTP mencukupi.
"Pelayanan di Disdukcapil berjalan baik, perekaman e-KTP terus berjalan hingga pelayanan atminduk lainya, pekan ini sudah mulai cetak hardcopy e-KTP." jelasnya. (RYD)