Gemalantang.com - Saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu serentak 2024, dan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk bersikap netral, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
Karena ASN dilarang melakukan interaksi melalui sosial media baik like, komen, maupun dukungan terhadap capres-cawapres Pemilu 2024 mendatang.
Namun walaupun bersikap netral di media sosial, tapi ASN diperbolehkan mendengarkan visi misi calon kepala daerah maupun calon presiden, maupun caleg.
Baca Juga: Dibangun Tidak Netral , Beberapa Oknum Pegawai Non ASN Dipecat
Baca Juga: Fadhil Arief Ultimatum Pejabat ASN: Jangan Menunggu Perintah Baru Bekerja
Baca Juga: Fadhil Arief Minta Pejabat ASN Bergerak Cepat, dan Segera Lakukan Pembenahan
Agar sikap ASN terpantau di media sosial, Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol) Kabupaten Bungo telah melakukan pemetaan daerah rawan serta bekerja sama dengan Kominfo untuk mengawasi ASN di media sosial.
"Kita sadar tidak bisa mengawasi sendiri terkait netralitas ASN di Kabupaten Bungo, untuk itu kita menggandeng Dinas Kominfo Bungo," ungkap Plt Kesbangpol Bungo, Zainadi.
Ia.mengatakan, kerja sama dengan dinas Kominfo ini untuk mengawasi gerak-gerik ASN di media sosial, karena mereka harus tetap netral meskipun di dunia maya.
Baca Juga: Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Sekda Batanghati Minta Jaga Netralitas ASN
Baca Juga: RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Sah Jadi UU ASN Oleh DPR RI
Pengawasan yang dilakukan terkait sikap foto mereka, komentar di media sosial dan juga hal lainnya
"Sampai saat ini belum ada indikasi ASN yang berpihak kepada partai, satu ataupun caleg," katanya.
Kesbangpol dan dinas Kominfo ASN diminta tidak berpihak, karena akan merugikan mereka sendiri.
Larangan ini jauh-jauh hari telah disampaikan kepada ASN melalui surat edaran kepala daerah.