Senin, 22 Desember 2025

Perolehan Suara Caleg Tembus 800 Suara di 1 TPS, Begini Respon DPW PPP Jambi

Photo Author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 13:13 WIB
Perolehan Suara Caleg Tembus 800 Suara di 1 TPS, Begini Respon DPW PPP Jambi (Gema Lantang )
Perolehan Suara Caleg Tembus 800 Suara di 1 TPS, Begini Respon DPW PPP Jambi (Gema Lantang )

Gemalantang.com -- Tidak hanya warga sipil yang gaduh atas perhitungan suara dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sederet elit politik di Jambi juga merasa gerah atas perhitungan suara tersebut.

Berdasarkan penelusuran Gemalantang.com di situs resmi milik KPU itu ditemukan kejanggalan yang tidak wajar pada angka perhitungan suara disetiap calon anggota dewan Provinsi Jambi yang ada di dapil Muaro Jambi - Batanghari dari berbagai Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Kejanggalan perhitungan suara dilaman resmi KPU itu terjadi di TPS 03 Desa Tebat Patah Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, dimana suara beberapa orang calon legislatif (Caleg)DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Batanghari dan Muaro Jambi lebih dari 800 suara di TPS tersebut.

Baca Juga: Menyeberangi Sungai Batanghari Pantau Pemilu, Ini Pesan Fadhil Arief Untuk Semua Caleg

Baca Juga: Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu, Fadhil Arief Minta Sama-sama Menjalankan Komitmen yang Telah Disepakati

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ini Harapan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Tidak luput beberapa orang calon anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Batanghari-Muaro Jambi dari PPP juga mendapat 800 suara dilaman perhitungan suara tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jambi Muhamad Mahdan menyebut KPU harus segera memperbaiki perhitungan yang terjadi eror untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan partai politik terhadap KPU.

"Tidak mungkin bisa sampai 800 suara, karena aturan sudah jelas setiap TPS tidak lebih dari 300 mata pilih, KPU harus segera memperbaiki hal itu agar tidak terjadi kegaduhan dan rasa tidak percaya partai politik kepada KPU" imbuh Muhamad Mahdan, Selasa (20/02/2024)

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari itu juga menjelaskan bahwa kesalahan atau eror yang terjadi pada laman perhitungan suara milik KPU itu tidak akan berdampak pada suara partai terkhususnya suara PPP

Baca Juga: Pendistribusian Logistik Pemilu ke Tiga Kecamatan di Tanjung Jabung Terhambat Jalan Rusak

Baca Juga: Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Ketua Bawaslu Minta Penamgawas Harus Semangat dan Jaga Integritas

 

"Kalau dilihat ini terjadi eror, jika kita pakai rumus perhitungan kita ini tidak akan berdampak pada suara partai karena suara total jelas" pungkas mantan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari kepada Gemalantang.com.

Disamping itu Mahdan juga menilai jika perhitungan suara yang eror itu tidak segera diperbaiki akan merugikan calon anggota karena perhitungan suara tidak sesuai dengan form C.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

‎Romi Hariyanto Tegaskan PSI Tanpa Mahar Politik

Minggu, 16 November 2025 | 11:06 WIB

Akhir Drama Ketum Projo Budi Arie yang Gabung Gerindra

Minggu, 2 November 2025 | 19:35 WIB

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:51 WIB
X