peristiwa

Heboh! Warga Cekcok dengan Satpol PP soal Penyitaan Air Mineral Donasi

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:05 WIB
Tangkapan layar warga cekcok dengan petugas Satpol PP soal dugaan peyitaan air mineral donasi. (X/Jateng_Twit - X/Anak__Ogi)

GEMA LANTANG -- Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara warga dengan satuan petugas Satpol PP viral di media sosial. 

Video tersebut memicu sorotan publik lantaran memperlihatkan dugaan penyitaan air mineral donasi tanpa surat tugas resmi.

Rekaman video amatir berdurasi singkat itu diunggah akun X (sebelumnya Twitter) @Jateng_Twit pada Selasa, 5 Agustus 2025. 

Baca Juga: Mahfud: Presiden Bisa Turun Tangan saat Hukum Terasa Tidak Independen

Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa air mineral yang disita merupakan hasil donasi warga dan rencananya akan digunakan untuk aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.

Dalam rekaman itu, tampak warga bersitegang dengan sejumlah petugas Satpol PP dan berusaha mengambil kembali air mineral yang telah dimasukkan ke dalam mobil dinas. 

Suasana tegang terlihat saat warga tersebut memaksa mengambil barang yang diklaim sebagai hak warga.

Baca Juga: Begini Respon Istana soal Polemik Royalti Lagu yang Diputar di Kafe

“Penyitaan air mineral di alun-alun tanpa surat tugas resmi dan main sita saja,” tulis akun @Jateng_Twit dalam keterangannya.

Meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP atau pemerintah daerah, lokasi kejadian diduga berada di kawasan Alun-Alun Pati, Jawa Tengah. 

Hingga kini, belum diketahui alasan pasti penyitaan tersebut, serta apakah air mineral itu benar-benar ditujukan untuk keperluan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Begini Respon Wagub Jateng Soal Polemik Penolakan Peternakan Babi di Jepara

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan publik terkait prosedur aparat penegak ketertiban dalam menghadapi aktivitas sipil, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan menyampaikan aspirasi dan bantuan kemanusiaan dalam bentuk logistik.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB