Gemalantang.com - Belakangan ini aktivitas sumur minyak yang ada di Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari jadi sorotan masyarakat.
Karena aktivitas minyak ilegal drilling dikawasan terus masih beroperasi hingga saat ini.
Yang lebih parah lagi, yang bermain disana diduga ada dari oknum kepolisian , sehingga aktivitas minyak ilegal drilling ini sering terjadi buka tutup.
Masyarakat Batanghari tidak lagi menjadi sesuatu yang aneh jika sumur minyak ilegal drilling ditutup, karena itu tidak bertahan lama.
" Kalau sumur minyak ilegal ditutup bikin kita ketawa saja, karena sudah sering terjadi penutup, dan lama-lama ada lagi aktivitas minyak ilegal drilling," ungkap sumber ini yang minta namanya tidak ditulis.
Baca Juga: Dicecar Jurnalis , Alasan Berpasangan dengan Bakhtiar,Jawaban Fadhil Arief Bikin Haru
Namun kali ini tim gabungan yang terdiri dari personil Polda Jambi, Korem 042 Gapu, unsur terkait di Pemerintah Provinsi Jambi hingga Pemkab Batanghari serta Pertamina EP Jambi dikerahkan untuk menutup ratusan sumur migas liar pada Senin (6/5/2024) kemarin.
Dari struktur pemerintah yang tertinggi hingga paling bawah turut hadir mengikuti proses penertiban.
Baca Juga: Priode Kedua, Fadhil-Bakhtiar Bakal Godok Nama Tagline Baru
ini. Dari Pemerintah Kabupaten Batanghari, antara lain Satpol PP, Dinas Lingkugan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan, Tahura, unsur kecamatan hingga desa.
Langkah ini dilakukan untuk menghentikan berbagai efek domino negatif dari penambangan liar, seperti kerusakan lingkungan dan kecelakaan penambangan yang membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Mewakili Fadhil Arief, Sekda Azan Serahkan Juknis Kepala Desa Tangguh
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menjelaskan bahwa operasi ini akan dilakukan selama sepekan.
"Penertiban mulai 6-12 Mei 2024. Dasarnya, secara undang-undang No.22 tahun 2001 tentang migas telah jelas dilarang. Setiap eksplorasi/eksploitasi serta pengolahan migas harus memiliki izin sehingga dalam operasionalnya bisa memenuhi standar SOP agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat," jelas AKBP Reza.
Baca Juga: Jadi Prioritas Utama, Fadhil Arief Minta Masyarakat Pantau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan