peristiwa

Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Alam Barajo Selesai Tanpa Keberatan

Rabu, 21 Februari 2024 | 09:03 WIB
Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Alam Barajo Selesai Tanpa Keberatan (Gema Lantang/ Istimewa )

Gemalantang.com -- Belakangan iniKoalisi Masyarakat Kawal Hasil Pemilu, Ali Suryadi, akan melaporkan KPPS 04 Pinang Merah, PPS Pinang Merah, PPK Alam Barajo dan oknum Anggota KPU Kota Jambi kepada pihak Gakumdu.

Ali menjelaskan, penghitungan ulang kotak suara TPS 04 Pinang Merah Alam Barajo diduga bermasalah dan penuh kecurangan.

"Dalam temuan kami ada dugaan manipulasi hasil suara di TPS 04 Pinang Merah dengan merusak segel didalam kotak," ujarnya.

Selain itu lanjut Ali, adanya dugaan penggelembungan suara Caleg Nomor 4 atas arahan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Haris Pers Nasional di Jakarta: Terima Kasih Telah Mengawal Proses Pemilu

Baca Juga: Menyeberangi Sungai Batanghari Pantau Pemilu, Ini Pesan Fadhil Arief Untuk Semua Caleg

Baca Juga: Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu, Fadhil Arief Minta Sama-sama Menjalankan Komitmen yang Telah Disepakati

Temuan lain, bahwa hasil hitung ulang beberapa suara caleg akhirnya bergeser dan berubah.

Bukti segel amplop hasil pencoblosan didalam kotak suara telah rusak saat dibuka untuk dihitung ulang.

"Kami menduga manipulasi suara terjadi terstruktur, sistematis dan masif di beberapa TPS di Kota Jambi," tegas Ali.

Qurrati Ainina yang bertugas sebagai PPS Kelurahan Pinang Merah menceritakan kronologi kejadian bermula ketika saksi mengajukan penghitungan ulang surat suara untuk menemukan selisih, disaksikan oleh beberapa saksi dari partai dan pengawas pemilu.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ini Harapan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Baca Juga: Pendistribusian Logistik Pemilu ke Tiga Kecamatan di Tanjung Jabung Terhambat Jalan Rusak

Dia melanjutkan ketika kotak suara dibuka dan sampul surat suara tidak digunakan saat diangkat (Sticker KPU) terlepas karena tidak merekat lagi dengan sampul dan itu disaksikan oleh saksi partai yang lain.

"Pengawas Pemilu 2024 untuk penghitungan ulang hingga membenarkan penulisan plano salah dan kembali dikemas serta dicatat pada kejadian khusus dan itu juga perbaikannya di paraf oleh saksi yg keberatan, pengawas pemilu dan PPK" kata Qurrati Ainina, Selasa (20/2/2024)

Halaman:

Tags

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB