Gemalantang.com - Sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) mengelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Batanghari pada, Senin (28/7/2023).
Saat warga SAD unjuk rasa diluar kantor DPRD Batanghari, ketika anggota DPRD Kabupaten Batanghari bersama Pemerintah Batanghari mengelar paripurna.
Namun, setelah rapat paripurna, bersama Tim Terpadu (TIMDU) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, M. Jaafar temui perwakilan warga SAD Desa Padang Kelapo dan Peninjauan di Ruang Banggar.
Pendamping Kelompok SAD, Zul menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka yakni mempertanyakan rekomendasi terkait edaran Gubenur Jambi untuk membentuk Timdu dalam menyelesaikan permasalan lahan antara warga SAD wilayah kejasung dgn pihak PT APL.
“Sesuai dengan hasil rapat sebelumnya, saran kami sama dengan pihak kepolisian agar permasalahan ini dilanjutkan perkara di pengadilan, karena masih ada peluang Pok SAD melanjutkan perkara tersebut dengan melengkapi dokumen yang diminta,” ungkap Waka DPRD Batanghari M. Jaafar kepada awak media
Mediasi bersama kelompok SAD tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Batanghari, Kakan Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Kasat Intelkam Polres Batanghari, Kasat Narkoba Polres Batanghari, Kasat Pol PP Kabupaten Batanghari, KBO Sat Intel, Kanit Patroli Sat Samapta, Pendamping dan perwakilan Pok SAD.