Gemalantang.com - Tidak hanya jadi sorotan masyarakat Provinsi Jambi, tapi kasus yang dialami Sarifah Fadiyah Alkaf seorang siswi SMP Kota Jambi ini juga mendapat perhatian langsung dari Menpolhukam Mahfud MD, setelah dilaporkan oleh Pemkot Jambi ke Polda Jambi.
Setelah dilaporkan oleh Pemkot Jambi ke Polda, kini Sarifah Fadiyah Alkaf menjadi viral. Dan beragam komentar masyarakat Jambi menanggapi kasus tersebut.
Sementara Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar restoratif justice terkait kasus viral-nya laporan Pemerintah Kota Jambi terhadap siswi SMP ke Polda Jambi di ruangan restoratif justice Ditreskrimsus Polda Jambi, Selasa (6/5/2023).
"Kita melihat siswi berinisial SFA ini mempunyai potensi dan masa depan yang cerah dan diharapkan persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara restoratif justice," tegas Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Selasa (6/5/2023).
Menurutnya, ini adalah inisiatif Polda Jambi dan kedua belah pihak antara Pemkot Jambi dan Sarifah Fadiyah Alkaf untuk bisa saling mediasi.
"Pihak Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum bersedia mencabut laporannya dan melakukan mediasi," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini pihak Pemkot Jambi sudah bersedia melakukan mediasi dengan Sarifah Fadiyah Alkaf.
"Dalam negosiasi ini, juga melibatkan UPTD PPA Jambi, pengacara, terlapor dan RT setempat," tandas Christo.
SarifahFadiyahAlkaf ini, siswi SMP Kota Jambi sebelumnya dilaporkan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra buntut mengkritik Pemkot Jambi.